Kemensos sebagai lembaga penyalur PKH tentunya menyediakan fasilitas cek penerima secara online melalui web yang telah ditentukan.
Tak sulit, masyarakat hanya perlu memasukkan sejumlah data diri dan kode unik yang diminta di dalam situs tersebut.
Berikut link dan cara cek penerima PKH melalui website yang disediakan oleh Kemensos:
1. Buka pencarian Google
2. Ketik link cek penerima PKH, cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI)
3. Pilih Provinsi sesuai domisili
4. Dilanjutkan memasukkan Kota/Kabupaten
5. Lalu input Kecamatan