Baca Juga: BPUM Cair Lagi Tahun 2022, Berikut Syarat Dapat BLT UMKM dan Cara Cek Penerima Banpres Online
Pada tahun ini, besaran BLT dari BPUM kembali turun 50 persen, yakni Rp600 ribu per UMKM.
Adapun kriteria UMKM penerima BPUM pada tahun-tahun sebelumnya dapat disimak di bawah ini:
- WNI
- Sudah KTP Elektronik
- Memiliki surat usulan calon penerima BPUM sebagai bukti bahwa pengaju memang memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Lampirkan SKU (bagi KTP dan lokasi usaha yang berbeda)
- Tidak punya utang piutang berupa pinjama KUR atau kredit di Bank