Harga TBS Kelapa Sawit Hari Ini dan Besok Per Kilogram Naik, Cek Harga Mulai Usia Tanam 3 hingga 25 Tahun

- 23 Mei 2022, 21:46 WIB
Ilustrasi harga TBS hari ini dan besok per kilogram sesuai kelompok usia tanam di Riau.
Ilustrasi harga TBS hari ini dan besok per kilogram sesuai kelompok usia tanam di Riau. /PIXABAY/tristantan

BERITA DIY - Simak harga TBS kelapa sawit hari ini dan besok per kilogram yang mengalami kenaikan dari periode sebelumnya serta cek harga mulai usia tanam 3 hingga 25 tahun.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Riau menetapkan harga TBS kelapa sawit per kilogram per kelompok usia tanam dari mulai 3 hingga 25 tahun. Berdasarkan pemantauan, periode ini mengalami lonjakan dari periode sebelumnya.

Dikutip dari riau.go.id, harga TBS kelapa sawit naik pada setiap kelompok umur kelapa sawit. Lonjakan terbesar terjadi pada usia tanam 10-20 tahun yang naik sebesar Rp170,68 per kilogram atau menjadi Rp3.118,26 per kilogram.

Baca Juga: Harga CPO dan TBS Per Kilogram dan Per Ton Hari Ini Naik, Cek Harga TBS Sawit Tiap Kelompok Umur

Kenaikan harga TBS kelapa sawit disebabkan oleh faktor internal dan eksternal sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfaldi.

Adapun faktor internal akibat harga TBS naik periode ini terjadi karena lonjakan harga jual CPO di dalam negeri dari perusahaan yang menjadi sumber data.

Tak hanya itu, Zulfadli menjelaskan bahwa larangan ekspor minyak goreng beberapa waktu lalu memengaruhi absennya aktivitas pengiriman ke luar negeri. Namun Presiden Joko Widodo kini telah mencabut kebijakan tersebut per tanggal 23 Mei 2022.

Baca Juga: Harga TBS Sawit per Kg Hari Ini 19 Mei 2022 Sesuai Kelompok Umur di Provinsi Riau dan Bengkulu

Selain itu, Kepala Dinas Perkebunan menyebut faktor eksternail ditandai dengan kenaikan harga crude palm oil (CPO) dibandingkan minggu sebelumnya dari yang semula dilakukan oleh satu perusahaan menjadi tiga perusahaan.

"Sementara pada minggu lalu yang melakukan penjualan CPO hanya satu perusahaan pasca kebijakan pelarangan ekspor CPO yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia," tandanya pada Rabu, 18 Mei 2022, dikutip dari riau.go.id.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x