5. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD
Jika telah memenuhi berbagai syarat dan dipastikan telah terdaftar sebagai penerima dana bantuan BPUM atau BLT UMKM maka akan mendapatkan sejumlah dana bantuan.
Disebutkan bahwa dana bantuan BPUM yang akan diterima oleh sejumlah penerima pada tahun 2022 ini sendiri yaitu mencapai Rp 600 ribu yang berhak didapatkan sejumlah pelaku UMKM.
Jika menilik pada tahun tahun penyaluran sebelumnya, maka dapat diketahui bahwa jumlah dana bantuan BPUM yang akan didapatkan pada tahun 2022 ini berbeda.
Sebelum nantinya mendapatkan sejumlah dana BPUM, maka sejumlah pelaku UMKM dapat mengetahui apakah nama dirinya telah masuk sebagai penerima pada tahun 2022 atau belum.
Proses atau langkah yang dapat dilakukan untuk mengetahui nama masuk sebagai penerima dana bantuan BPUM ini sendiri dapat dilakukan dengan menggunakan link dari BRI dan BNI, seperti berikut ini:
1. BRI
-Buka link