"Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya," dikutip dari prakerja.go.id.
Kartu Prakerja telah mencapai gelombang 30 yang baru saja dibuka hari ini sebagaimana diumumkan dalam akun Instagram @prakerja.go.id.
"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung Klik 'Gabung Gelombang'," tulis akun @prakerja.go.id, Sabtu, 21 Mei 2022.
Oleh karena itu, inilah saatnya bagi UMKM untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 29 tanpa syarat NIB dan SKU.
Baca Juga: Tak Perlu Terdaftar di Eform BRI, BPUM 2022 Rp 1,2 Juta Cair ke Belasan Ribu UMKM Berciri Ini
Namun UMKM harus merupakan WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Selain itu, UMKM belum pernah menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 tak terkecuali BPUM atau BLT UMKM.
UMKM yang daftar Kartu Prakerja harus tak terdaftar sebagai Pejabat Negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, dan Pegawai BUMN/BUMD.
Adapun syarat daftar Kartu Prakerja terakhir, maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 Tak Perlu Login Eform BRI atau Banpres BNI, Ini Tanda Dapat BLT UMKM