BERITA DIY –Selamat, bantuan pekerja sudah dibuka pada bulan Mei, perhatikan cara daftar tanpa terdaftar atau login di BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan insentif RP3,55 juta.
Dalam masa pemulihan perekonomian yang diakibatkan oleh Covid-19, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat, baik itu untuk masyarakat miskin, pekerja, hingga UMKM.
Salah satunya adalah perlindungan para pekerja atau buruh dari dampak Covid-19, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi pada tahun 2022. Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan pekerja bisa mengembangkan kompetensi kerja.
Pemerintah memberi bantuan berupa biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Tidak hanya itu, pekerja bisa mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta tanpa terdaftar dan login BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja yang belum memiliki BPJS ketenagakerjaan berpeluang cukup besar mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Jika program bantuan subsidi upah (BSU) mensyaratkan kepada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.