Bantuan Pekerja Sudah DIBUKA, Ini Cara Daftar Tanpa Login BPJS Ketenagakerjaan dan Mendapatkan Rp3,55 Juta

- 18 Mei 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Bantuan pekerja sudah dibuka, perhatikan cara daftar tanpa terdaftar/login di BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan insentif RP3,55 juta.
Ilustrasi - Bantuan pekerja sudah dibuka, perhatikan cara daftar tanpa terdaftar/login di BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan insentif RP3,55 juta. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY –Selamat, bantuan pekerja sudah dibuka pada bulan Mei, perhatikan cara daftar tanpa terdaftar atau login di BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan insentif RP3,55 juta.

Dalam masa pemulihan perekonomian yang diakibatkan oleh Covid-19, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat, baik itu untuk masyarakat miskin, pekerja, hingga UMKM.

Salah satunya adalah perlindungan para pekerja atau buruh dari dampak Covid-19, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi pada tahun 2022. Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan pekerja bisa mengembangkan kompetensi kerja.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BSU Subsidi Upah 2022, Pekerja Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 1 Juta Lewat Link Ini

Baca Juga: Tanda BSU Subsidi Upah Mei 2022 Tersebar, Kemnaker Beri Penjelasan! Ini Cara Cek via SMS BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah memberi bantuan berupa biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Tidak hanya itu, pekerja bisa mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta tanpa terdaftar dan login BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja yang belum memiliki BPJS ketenagakerjaan berpeluang cukup besar mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Jika program bantuan subsidi upah (BSU) mensyaratkan kepada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kuota Terbatas! Hanya Karyawan Ini yang Dapat BSU 2022, Cek Nama Penerima BLT Rp 1 Juta di Link BPJAMSOSTEK

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x