4. Petugas akan memberi tahu langkah yang mesti dilakukan;
5. Ikuti langkah-langkah sebagaimana disebutkan petugas Kelurahan dan tunggu informasi selanjutnya.
Sebagai informasi, batas akhir daftar diri ke database DTKS Jakarta ialah tanggal 28 Mei 2022 mendatang, itupun jika tidak ada perubahan jadwal dari dinas terkait.
Karena itu, sejak hari ini hingga tanggal 28 Mei 2022, kamu masih punya banyak waktu untuk menginput data diri ke DTKS Jakarta.
Hal itu membuat kamu berpeluang dapatkan KLJ hingga KJP Plus dari APBD atau PKH dan BPNT dari APBN yang nilainya bisa sentuh Rp2,4 juta per orang tergantung jenis bansos yang diterima.
Demikian cara daftar DTKS khusus warga Jakarta agar dapat BLT hingga Rp2,4 juta per orang dari Kemensos yang cukup siapkan berkas KTP, KK, dan masuk ke link yang tersaji.***