Sebagai informasi, DTKS sendiri ialah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merupakan database berisi data diri warga untuk dijadikan acuan oleh Kemensos untuk proses pencairan bansos.
Artinya, jika Anda ingin menjadi penerima bansos dari Kemensos atau dari Pemprov DKI, maka data diri Anda wajib terdaftar di database DTKS Jakarta.
Lalu bagaimana cara agar data diri tercantum di DTKS Jakarta?
Sejauh ini ada dua cara untuk mendaftarkan data diri seperti KTP dan KK ke DTKS Jakarta. Keduanya yakni via link DTKS Jakarta dan melalui kantor Kelurahan.
Adapun cara pertama yaitu cara online melalui link DTKS Jakarta, yakni dtks.jakarta.go.id. Siapkan KTP dan KK sebelum klik link tersebut.
Tata cara daftar diri ke link dtks.jakarta.go.id tersaji di bawah ini:
1. Klik link DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id;
2. Setelah berhasil masuk, buat akun di link dtks.jakarta.go.id;