5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Kirim
Sebagai catatan, dalam pendaftaran online di dtks.jakarta.go.id ini satu akun boleh digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.
Demikian warga DKI Jakarta bisa daftar DTKS 2022 tahap 2 untuk dapat bantuan PKH, BPNT, PBI, KJP Plus, KLJ, dan banyak lainnya pada Mei 2022.***