5. Rumah tangga tidak memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 milyar)
6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk
7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat
Apabila memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan tersebut, maka ada baiknya warga DKI Jakarta mendaftarkan diri sebagai peserta DTKS lewat pendaftaran tahap 2.
Berikut langkah mendaftar DTKS 2022 tahap 2 warga DKI Jakarta:
1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat apabila telah memiliki akun
4. Pilih menu Pendaftaran