Syarat Daftar DTKS Online DKI Jakarta 2022
1. Memiliki KTP DKI Jakarta
2. Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
3. Tidak ada anggota keluarga yang merupakan anggota PNS, ASN, Polri, TNI, DPR, DPRD, dan karyawan BUMN atau BUMD
4. Tidak memiliki mobil
5. Rumah tangga tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar
6. Sumber air utama bukan yang digunakan untuk konsumsi bukan air kemasan atau air isi ulang
7. Tergolong warga miskin dibuktikan dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)