BERITA DIY - Berikut informasi cek penerima BPUM 2022 via Eform BRI cukup pakai nomor ini, dapat tanda ini terima BLT UMKM Rp600 ribu.
BPUM yang merupakan kepanjangan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro akan disalurkan kembali kepada UMKM di tahun 2022 dengan nominal BLT Rp600 ribu per penerima.
BLT UMKM atau BPUM merupakan program bantuan bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai tambahan modal usaha agar tetap produktif.
Baca Juga: Cukup 10 Langkah untuk Cek dan Cairkan BLT UMKM di BRI, Siapa Penerima BPUM 2022?
Sebelumnya BPUM sudah disalurkan di tahun 2020 dan 2021. Adapun nominal BLT UMKM tahun 2020 adalah Rp2,4 juta dan tahun 2021 Rp1,2 juta per penerima.
Penyaluran BPUM di tahun 2020 dan 2021 dilakukan melalui bank BRI dan daftar penerima dapat dicek melalui Eform BRI di alamat eform.bri.co.id.
Cara untuk cek daftar penerima BPUM via Efomr BRI di eform.bri.co.id cukup memakai nomor khusus yang terdapat di KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau yang disebut dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Bagi pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM di Eform BRI akan terdapat notofikasi yang menyatakan bahwa NIK miliknya masuk sebagai penerima BLT UMKM.