Berikut ini kewajiban yang diterima bayi usia 1-6 tahun penerima manfaat PKH:
-imunisasi tambahan
-penimbangan berat badan setiap bulan
-pengukuran tinggi badan minimal 2 kali dalam setahun
-pemantauan perkembangan minimal 2 kali dalam setahun
-pemberian kapsul vit A 2 kali dalam setahun
Baca Juga: Cara ID KTP Masuk ke DTKS Biar Dapat PKH dan BPNT Sembako Rp750 Ribu Periode Mei 2022
Kemudian bansos PKH ini selain balita yang mendapatkan bantuan, ada juga kategori lain yang bisa menerima uang PKH.
Secara lengkap ada 7 kategori penerima manfaat PKH dengan nominal bantuan yang bervariasi:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750 ribu/tahap atau Rp 3 juta/tahun
- Anak usia dini 1-6 tahun: Rp 750 ribu/tahap atau Rp 3 juta/tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp 600 ribu/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
- Penyandang difabel: Rp 600 ribu/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun