Larangan Ekspor Minyak Goreng sampai Harga Turun ke Rp14 Ribu, Cek Harga CPO dan TBS Hari Ini di Jambi

- 27 April 2022, 18:06 WIB
Ilustrasi harga TBS dan CPO sawit hari ini di Jambi beserta info larangan ekspor minyak goreng oleh Pemerintah.
Ilustrasi harga TBS dan CPO sawit hari ini di Jambi beserta info larangan ekspor minyak goreng oleh Pemerintah. /PIXABAY/tristantan

BERITA DIY - Pemerintah pada akhirnya resmi melakukan larangan ekspor minyak goreng sampai harga turun ke angka Rp14 ribu. Para pembaca juga bisa cek harga CPO dan TBS per hari ini di Provinsi Jambi di artikel ini.

Kebijakan larangan ekspor minyak goreng disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.

Pemerintah menegakkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng disebut Refind, Bleached, Deodorized palm olein atau RBD hingga harga minyak goreng kembali menjadi Rp14 ribu di pasar tradisional.

Baca Juga: Harga TBS Sawit per Ton Hari Ini di Jambi dan Berbagai Daerah di Indonesia: Riau hingga Bangka Belitung

"Telah diputuskan melakukan pelarangan ekspor Refind, Bleached, Deodorized plam olein atau dikenal dengan nama RBD palm olein," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa, 26 April 2022 dikutip dari ANTARA NEWS.

Adapun jenis larangan produk ekspor RBD palm oil yang ditentukan adalah HS code yakni 1511.9036, 1511.9037 dan 1511.9039. Menteri juga meminta para pengusaha agar membeli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari petani lokal.

Polri bersama Bea dan Cukai turut memonitor kebijakan larangan ekspor RBD minyak sawit mentah yang digunakan untuk produksi minyak goreng.

Baca Juga: Cek Harga TBS Sawit Anjlok di Riau - Jambi Hari Ini, 27 April 2022 Turun atau Tidak Usai SE Ekspor CPO Jokowi

"Polri akan kerja sama termasuk dengan wilayah untuk mencegah jangan sampai terjadi pernyimpangan atas larangan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah termasuk mempermudah proses ekspor CPO-nya," kata Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto di Jakarta, Rabu, 27 April 2022, dilaporkan ANTARA NEWS.

Presiden Joko Widodo mengumumkan Pemerintah akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya berlaku mulai Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x