Pelaku usaha untuk dapat BPUM BLT UMKM yang ingin cek penerima bantuan cukup input NIK KTP yang sesuai dengan NIB dan SKU.
Pemilik NIK KTP tersebut yaitu yang telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).
Kemudian untuk syarat lain dari penerima BLT UMKM BPUM 2022, pemerintah masih menggodok dan melakukan pembahasan.
Berikut cara mengecek penerima BPUM atau BLT UMKM sebagai di bawah ini:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.