Bagi pelaku UMKM yang ingin mencoba daftar bantuan lain, maka bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja yang akan memasuki gelombang 27 saat ini.
Sebelum mendaftar dan mengikuti serangkaian seleksi secara online, perhatikan 12 golongan UMKM yang memenuhi syarat Kartu Prakerja berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti kepemilikan KTP yang sah
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi termasuk BPUM/BLT UMKM
5. Tidak termasuk Pejabat Negara/ASN
Baca Juga: Daftar Penerima Kartu Prakerja Gelombang 26, Cek Pengumuman Melalui prakerja.go.id
6. Bukan Pimpinan dan Anggota DPRD