Kabar Baik! BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair Lagi Tahun 2022, Ini Kuota Penerima dan Jadwal Penyaluran

- 6 April 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM Rp600 akan cair lagi tahun 2022, ini kuota penerima dan jadwal penyaluran.
Ilustrasi - BLT UMKM Rp600 akan cair lagi tahun 2022, ini kuota penerima dan jadwal penyaluran. /Pixabay.com/@Emaji

BERITA DIY - Kabar baik bantuan langsung tunai bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu akan cair lagi tahun 2022. Simak kuota penerima dan jadwal penyaluran bantuan berikut ini. 

Pemerintah merencanakan kembali memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang juga disebut BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu per penerima. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 April 2022. 

Baca Juga: Update Terbaru BSU 2022 untuk Karyawan: Jadwal Kapan Cair, Besaran Subsidi Gaji dan Syarat Penerima BLT

Bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu per penerima ini rencananya diberikan kepada pelaku UMKM non-penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN). 

“Nantinya juga akan diagendakan, besarnya Rp 600 ribu per penerima,”ujar Airlangga, dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu, 6 April 2022. 

Adapun kuota penerima BLT UMKM atau BPUM ini rencananya adalah sebanyak 12 juta penerima. 

Baca Juga: Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 25 Diumumkan, Cek Hasil di Dahsboard dan Lakukan Hal Ini Agar Insentif Cair

Sebagai informasi bantuan BPUM atau BLT UMKM ini merupakan bantuan bagi para pelaku usaha mikro yang telah diberikan sejak tahun 2020 merespons adanya pandemi Covid-19 dan dilanjutkan pada tahun 2021. 

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x