BERITA DIY - Kabar baik bantuan langsung tunai bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu akan cair lagi tahun 2022. Simak kuota penerima dan jadwal penyaluran bantuan berikut ini.
Pemerintah merencanakan kembali memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang juga disebut BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu per penerima.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.
Bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu per penerima ini rencananya diberikan kepada pelaku UMKM non-penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN).
“Nantinya juga akan diagendakan, besarnya Rp 600 ribu per penerima,”ujar Airlangga, dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu, 6 April 2022.
Adapun kuota penerima BLT UMKM atau BPUM ini rencananya adalah sebanyak 12 juta penerima.
Sebagai informasi bantuan BPUM atau BLT UMKM ini merupakan bantuan bagi para pelaku usaha mikro yang telah diberikan sejak tahun 2020 merespons adanya pandemi Covid-19 dan dilanjutkan pada tahun 2021.