Sebagai informasi, BPNT di tahun 2021 dicairkan dalam bentuk voucer balanja di ATM sebesar Rp200 ribu yang dapat dibelanjakan di e-warong.
Pencairan BPNT Rp600 ribu dapat dilakukan di Kantor POS Indonesia dengan membawa surat undangan dari Desa atau Kelurahan setempat.
Pengambilan bantuan BPNT Rp600 ribu juga wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan tidak dapat diwakilkan.
Bantuan Rp600 ribu ini diharapkan untuk dibelikan kebutuhan pokok seperti beras, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan dan protein lainnya.
Demikian informasi mengenai BPNT 2022 kapan cair? cek daftar penerima bantuan Rp600 tanpa aplikasi hanya di link cekbansos.kemensos.go.id.***