Bocoran Jadwal BPNT Tahap 1 Cair: Apakah Masih Disalurkan Akhir Maret 2022? Cek Penerima di Link Kemensos

- 21 Maret 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi - Penjelasan jadwal penyaluran dana BPNT cair tahap 1 Maret 2022 dan cara cek penerima.
Ilustrasi - Penjelasan jadwal penyaluran dana BPNT cair tahap 1 Maret 2022 dan cara cek penerima. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Berikut jadwal BPNT cair kepada sejumlah penerima yang akan diberikan pada tahap 1 bulan Maret 2022 kali ini dan penjelasan apakah tanggal penyaluran hingga akhir Maret 2022.

Terkait dengan apakah dana BPNT akan dilakukan penyaluran ke sejumlah penerima hingga akhir Maret 2022 ini, dapat diketahui berdasarkan dengan kondisi atau tahapan yang dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Diketahui dari beberapa sumber bahwa tahapan dalam penyaluran dana bantuan BPNT untuk para penerima mulai dilakukan pencairan dan masih berlangsung hingga sepenuhnya mendapatkan.

Baca Juga: Login Cekbansos.kemensos.go.id Dapat Bansos BPNT 2022 Cair Maret Rp600.000, Cek Status Penerima Online Offline

Proses penyaluran dana bantuan BPNT khususnya pada tahap 1 ini sendiri seperti yang diketahui telah dilakukan percepatan dalam pencairan yang dilakukan oleh pihak Kemensos dan juga pemerintah.

Pencairan dana bantuan BPNT ini diketahui telah mulai dilakukan penyaluran ke sejumlah penerima yaitu tepatnya dimulai pada 22 Februari 2022 yang lalu dan rencananya akan berakhir pada bulan Maret 2022.

Dengan jadwal yang telah ditentukan tersebut nantinya sejumlah masyarakat dapat melakukan ambil dana bantuan senilai Rp 600 ribu tersebut yang disebutkan dapat dilakukan pengambilan secara langsung.

Baca Juga: Login Cekbansos.kemensos.go.id Dapat Bansos BPNT 2022 Cair Maret Rp600.000, Cek Status Penerima Online Offline

Selain dilakukan percepatan penyaluran, dana bantuan dalam program BPNT tahap 1 kali ini pun juga mengalami penyatuan atau yang disebutkan dengan rapel. Sehingga akan diberikan senilai Rp 600 ribu.

Untuk mendapatkan atau melakukan ambil dana BPNT tahap 1 senilai Rp 600 ribu tersebut, masyarakat yang telah masuk sebagai penerima maka dapat melakukannya dengan ambil di Kantor Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x