Berikut merupakan rincian jadwal atau tahap penyaluran bansos PKH di tahun 2022:
- Tahap 1 Januari-Maret
- Tahap 2 April-Juni
- Tahap 3 Juli-September
- Tahap 4 Oktober-Desember
Berikut merupakan kategori atau golongan yang dapat bansos PKH:
1. Anak usia dini 0 s.d. 6 tahun : Rp. 3.000.000,- per tahun
2. Siswa tingkat SD/Sederajat : Rp. 900.000,- per tahun
3. Siswa tingkat SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,- per tahun
4. Siswa tingkat SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,- per tahun
5. Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,- per tahun
6. Masyarakat Lanjut Usia 70 tahun atau lebih: Rp. 2.400.000,- per tahun
7. Penyandang disabilitas berat : Rp. 2.400.000,- per tahun
Jika dalam satu keluarga terdapat kategori di atas, bisa menjadi calon penerima bansos PKH Kemensos.