10 Juta Orang Pasti Dapat PKH Jika Penuhi Syarat dan Daftar ke Kantor Desa atau Kelurahan Bawa Dokumen Ini

- 28 Januari 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi - Hanya dengan membawa KTP, KK dan memenuhi syarat, masyarakat bisa dapat bansos PKH.
Ilustrasi - Hanya dengan membawa KTP, KK dan memenuhi syarat, masyarakat bisa dapat bansos PKH. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

- Kriteria pelajar SD berhak mendapat bansos PKH Rp900 ribu satu tahun atau Rp225 ribu satu tahap

- Kriteria pelajar SMP berhak mendapat bansos PKH Rp1,5 juta satu tahun atau Rp375 ribu satu tahap

- Kriteria pelajar SMA berhak mendapat bansos PKH Rp2 juta satu tahun atau Rp500 ribu satu tahap

Baca Juga: Input NIK KTP Kesini Agar Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 1 Januari-Maret, Bansos Rp3 Juta Cair Jika Ada Ini

- Kriteria lansia berhak mendapat bansos PKH Rp2,4 juta satu tahun atau Rp600 ribu satu tahap

- Kriteria disabilitas berhak mendapat bansos PKH Rp2,4 juta satu tahun atau Rp600 ribu satu tahap

Adapun PKH cair empat kali dalam satu tahun di mana tahap 1 sudah mulai diberikan dari mulai Januari dan berakhir bulan Maret.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dan ingin menjadi penerima PKH maka harus memenuhi syarat: WNI dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan KK beserta tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Bantuan PKH Rp255 Ribu hingga Rp750 Ribu Januari 2022, Lakukan Daftar Online Modal HP di Aplikasi Cek Bansos

Lebih lanjut, masyarakat bisa mengiktui cara atau prosedur agar dipastikan menjadi penerima PKH melalui tahapan berikut:

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x