Kemensos Beri Kesempatan Daftar PKH Secara Online, SImak Cara Daftar Cuma Modal KTP, KK, dan HP

- 26 Januari 2022, 10:51 WIB
Ilustrasi - Masyarakat menerima bansos PKH dari Kemensos.
Ilustrasi - Masyarakat menerima bansos PKH dari Kemensos. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

- Isi data diri orang yang diusulkan melalui tap 'Tambah Usulan'. Status sama dengan 1 KK apabila mengajukan diri sendiri ataupun keluarga

- Pilih jenis bantuan 'PKH'

- Ikuti proses hingga selesai

Biarkan sistem memproses permintaan yang diajukan. Apabila mengalami kendala, bisa mendatangi langsung Dinsos terdekat.

Selain itu, Kemensos juga menyediakan layanan pelanggan bagi yang mengalami kesulitan terkait bansos PKH melalui nomor pengaduan 1500299

Demikian cara daftar bansos PKH online melalui Aplikasi Cek Bansos apabila masyarakat belum terdaftar sebagai KPM.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x