Kemensos Beri Kesempatan Daftar PKH Secara Online, SImak Cara Daftar Cuma Modal KTP, KK, dan HP

- 26 Januari 2022, 10:51 WIB
Ilustrasi - Masyarakat menerima bansos PKH dari Kemensos.
Ilustrasi - Masyarakat menerima bansos PKH dari Kemensos. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

- Golongan pelajar SD menerima bansos PKH sebesar Rp900 ribu selama setahun atau Rp225 ribu setiap tahap

- Golongan pelajar SMP menerima bansos PKH sebesar Rp1,5 juta selama setahun atau Rp375 ribu setiap tahap

Baca Juga: Pemilik KTP Berciri Ini Jadi Penerima PKH Tahap 1 Januari-Maret 2022, Cek Namamu di Daftar Dapat Bansos Ini

- Golongan pelajar SMA menerima bansos PKH sebesar Rp2 juta selama setahun atau Rp500 ribu setiap tahap

- Golongan lansia menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta selama setahun atau Rp600 ribu setiap tahap

- Golongan idisabilitas menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta selama setahun atau Rp600 ribu setiap tahap

Adapun jadwal PKH cair tiga bulan sekali dalam satu tahap. Dengan demikian PKH tahap 1 mulai didistribusikan bulan Januari, Februari, hingga Maret.

Baca Juga: Pengumuman! PKH Cair Sampai Rp10 Juta, Pemilik KTP Ini Ambil di Bank Setelah Upload Data Diri ke DTKS

Bagaimana cara daftar PKH secara online?

Bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) atau di link cekbansos.kemensos.go.id, kini tak perlu khawatir.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x