Apa Saja Syarat Kartu Prakerja? Ada Batasan Umur dan Lengkapi Dokumen untuk Daftar Dashboard prakerja.go.id

- 25 Januari 2022, 13:10 WIB
Apa saja syarat Kartu Prakerja, ada batasan umur dan lengkapi dokumen ini untuk mendaftar di dashboard www.prakerja.go.id.
Apa saja syarat Kartu Prakerja, ada batasan umur dan lengkapi dokumen ini untuk mendaftar di dashboard www.prakerja.go.id. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

- Tidak diperuntukan kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa serta Pegawai BUMN atau BUMD.

Jika sudah memenuhi syarat di atas, calon peserta Kartu Prakerja bisa ikut bergabung di gelombang 23 jika sudah resmi dibuka oleh pemerintah.

Setelah lolos nanti, peserta Kartu Prakerja akan mendapat saldo sebesar Rp1 juta untuk membeli pelatihan online di platform yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja.

Setelah menyelesaikan pelatihan dan mengisi evaluasi, peserta Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp600 ribu yang dicairkan empat bulan.

Baca Juga: 4,5 Juta Kuota Peserta Baru Kartu Prakerja Tahun 2022, Bocoran Jadwal Kapan Dibuka Serta Syarat dan Berkas

Berikut merupakan dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar Kartu Prakerja:

1. KTP

2. Kartu keluarga (KK)

Jika sudah menyiapkan berkas atau dokumen tersebut, berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

- Buka laman dashboard www.prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x