Nantinya bagi Anda yang namanya masuk atau muncul saat melakukan cek penerima BPNT tersebut, maka berhak mendapatkan sejumlah dana yang akan masuk ke dalam saldo dari Kartu Sembako.
Jumlah dana yang akan dimiliki oleh para penerima BPNT atau Kartu Sembako pada tahun 2022 ini sendiri yaitu Rp 200 ribu per bulan, atau Rp 2,4 juta jika diakumulasikan dalam setahun.
Itulah informasi yang dapat diberikan mengenai berbagai syarat yang bisa dipenuhi lengkap dengan cara dapat BPNT atau Kartu Sembako yang bisa diberikan.***