Syarat dan Cara Dapat BPNT Mulai Januari 2022, Periksa Nama Penerima Kartu Sembako Lewat Link dari Kemensos

- 24 Januari 2022, 10:00 WIB
Inilah syarat dan cara dapat BPNT Kartu Sembako.
Inilah syarat dan cara dapat BPNT Kartu Sembako. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Inilah syarat dan cara dapat BPNT atau Kartu Sembako yang nantinya akan diberikan ke sejumlah penerima dan dimulai pada Januari 2022.

Tahapan atau proses penyaluran adanya program bantuan BPNT telah dimulai untuk dicairkan oleh Kemensos kepada sejumlah penerima yang telah masuk ke dalam data yang dimiliki beberapa waktu yang lalu.

Proses penyaluran pertama pada program bantuan BPNT ini sendiri diketahui dilakukan pada tahap 1 yang dimulai pada Januari dan rencananya akan berakhir pada tahap tersebut di bulan Maret yang akan datang.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair Januari 2022 Jika Nama Terdaftar di Link cekbansos.kemensos.go.id

Sehingga bagi sejumlah masyarakat yang akan masuk menjadi penerima bantuan dalam program BPNT sendiri akan dapat mempelajari beberapa hal agar mendapatkan sejumlah dana dalam program itu.

Salah satu hal yang bisa dipelajari terlebih dahulu adalah mengenai syarat penerima bantuan BPNT tahun 2022 kali ini yang sebelumnya telah diumumkan oleh pihak Kemensos beberapa waktu yang lalu.

Setelah nantinya memastikan diri memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan, maka kemudian para calon penerima BPNT kali ini dapat melakukan atau mengetahui cara dapat Kartu Sembako.

Baca Juga: Tak Perlu Buka Link cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Pasti Cair Jika Terdaftar di Sini

Lebih lanjut mengenai syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos kepada sejumlah penerima dalam program bantuan PKH tahun 2022 kali ini seperti merupakan masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.

Sedangkan syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos PKH dari Kemensos ini sendiri yaitu bukan merupakan anggota TNI/Polri, PNS/ASN, dan pegawai dalam berbagai BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x