Selain itu, BPNT juga dipastikan akan diterima oleh masyarakat yang memiliki KTP dan bukan termasuk sebagai anggota TNI/Polri dan ASN/PNS serta belum menjadi penerima bantuan dalam bantuan sosial yang lain.
Untuk lebih memastikan bahwa pemilik KTP tersebut akan masuk sebagai penerima dalam program bantuan BPNT atau Kartu Sembako sendiri maka berikut merupakan cara yang dapat dilakukan melalui link resmi dari Kemensos.
Ini adalah cara cek penerima dengan menggunakan KTP:
1. Masuk ke laman resmi dengan menggunakan link dari cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, hingga kelurahan sesuai dengan KTP.
3. Lalu ketikkan nama lengkap dalam KTP.
4. Klik kolom atau kotak verifikasi yang tersedia.
5. Kemudian klik menu 'Cari Data.
Maka akan muncul sejumlah informasi yang nama KTP yang masuk ke dalam penerima dalam program bantuan pada BPNT atau Kartu Sembako yang akan mulai diberikan pada Januari 2022.