Hanya Pemilik KTP Ini Jadi Penerima BPNT di Link Kemensos, 18,8 Juta Orang Dapat Kartu Sembako Rp 2,4 Juta

- 23 Januari 2022, 09:00 WIB
ILUSTRASI - Inilah cara cek dan KTP penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako.
ILUSTRASI - Inilah cara cek dan KTP penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Simak pemilik KTP apa saja yang akan menjadi penerima dalam program BPNT, dan cara cek di link Kemensos agar dapat bantuan Rp 2,4 juta.

Salah satu program bantuan yang akan kembali disalurkan pada tahun 2022 ini sendiri adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Kepastian akan kembali disalurkannya bantuan disampaikan oleh Kemensos.

Tak hanya memastikan akan kembali melanjutkan program bantuan BPNT pada tahun 2022, Kemensos sendiri juga memastikan jumlah penerima dan nominal yang akan didapatkan oleh masyarakat dalam Kartu Sembako kali ini.

Baca Juga: Jadwal Kapan Bansos Sembako BPNT Cair ke 18,8 Juta KPM, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Mengenai jumlah penerima untuk BPNT atau Kartu Sembako yang akan diberikan oleh Kemensos pada tahun 2022 ini sendiri nantinya akan mencapai jumlah 18,8 juta masyarakat atau KPM di seluruh Indonesia.

Jumlah KPM yang telah ditetapkan oleh Kemensos tersebut merupakan masyarakat yang telah memenuhi sejumlah syarat, sehingga pada saat melakukan cek penerima BPNT di link Kemensos dengan menggunakan KTP.

Untuk melakukan cek penerima dalam program BPNT atau Kartu Sembako ini sendiri terdapat sejumlah KTP yang dipastikan akan muncul keterangan masuk sebagai penerima saat melakukan cek di link dari Kemensos.

Baca Juga: Usul Nama Penerima Bansos Sembako BPNT Agar Dana Rp2,4 Juta Cair, Login Aplikasi Cek Bansos Kemensos Berikut

Sejumlah pemilik KTP yang dipastikan akan masuk ke dalam penerima dalam program BPNT atau Kartu Sembako sendiri adalah yang memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos sebelumnya.

Syarat yang dipastikan akan diberikan oleh penerima BPNT atau Kartu Sembako sendiri adalah akan diberikan kepada sejumlah penerima yang memiliki KTP dan termasuk dalam masyarakat miskin atau rentan miskin.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x