Ibu Hamil dan Anak Balita Dapat Bansos PKH Rp 6 Juta: Ini Syarat, Cara Dapat Bantuan dan Cek via Link Resmi

- 15 Januari 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi - Ibu hamil dapat Bansos PKH Rp 3 juta. Cek di link resmi ini.
Ilustrasi - Ibu hamil dapat Bansos PKH Rp 3 juta. Cek di link resmi ini. /PIXABAY/StockSnap

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Cukup Pakai Data KTP dan KK di Sini, Bantuan Rp10,8 Juta Cair Mulai Januari 2022

5. Anak sekolah SMA menerima Rp 2 juta per tahun 

6. Lansia menerima Rp 2,4 juta per tahun 

7. Difabel menerima Rp 2,4 juta per tahun 

Yang dimaksud ibu hamil dan anak balita mendapat Bansos PKH adalah jika dalam satu keluarga terdapat ibu hamil dan anak balita, maka keluarga tersebut berhak mendapatkan Bansos PKH Rp 6 juta.

Baca Juga: Tanda Lolos PKH Tahap 1 Bulan Januari Ada di 2 Link Ini, 10 Juta KTP Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Pasalnya nominal bantuan ibu hamil dan anak balita sama yaitu senilai Rp 3 juta per tahun.

Bansos PKH 2022 ini akan disalurkan empat tahap dalam satu tahun. Berikut rincian tahapan penyaluran.

1. Tahap 1 disalurkan dari Januari hingga Maret 2022

2. Tahap 2 disalurkan dari April hingga Juni 2022

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x