3. Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten
4. Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu
5. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
6. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat
Syarat sebagai KPM penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu dari Kemensos bulan Januari 2022 ini antara lain adalah warga miskin atau rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Penerima bansos sembako BPNT bulan Januari 2022 dapat diambil dari masyarakat yang sebelumnya menjadi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau penerima bansos sembako BPNT tahun 2021.***