3. Anak sekolah atau para siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
4. Jika anak sekolah atau siswa tidak memiliki KIP, orang tua dapat segera mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;
5. Kemudian bagi siswa yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.
Jika merasa mampu memenuhi persyaratan di atas, pengusulan diri sebagai penerima Bansos kini sudah bisa dilakukan secara online.
Cara tersebut dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos milik Kemensos yang sudah bisa diunduh secara bebas dan gratis di Google Play Store.
Berikut caranya:
Unduh aplikasi
Masuk ke Google Play Store dan ketikkan Cek Bansos Kemensos pada kontak pencari. Unduh aplikasinya, pastikan dalam daftar pencarian dengan kata kunci, aplikasi Cek Bansos dibuat oleh Kementerian Sosial sebab banyak aplikasi serupa dari pengembang berbeda.
Registrasi pendaftaran