Bayi 0-6 Tahun Dapat Rp3 Juta dan Anak Sekolah Rp4,4 Juta dari Bansos PKH Kemensos, Ini Syarat dan Cara Daftar

- 29 November 2021, 16:00 WIB
ILUSTRASI - Bayi dapat bantuan Rp3 juta dan pelajar dapat Rp4,4 juta dari Bansos PKH Kemensos yang masih bisa cair November 2021 tahap 4.
ILUSTRASI - Bayi dapat bantuan Rp3 juta dan pelajar dapat Rp4,4 juta dari Bansos PKH Kemensos yang masih bisa cair November 2021 tahap 4. /PIXABAY/Steve Buissinne

1. Calon penerima bansos PKH adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP;

2. Calon penerima bansos PKH termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Calon penerima bansos PKH bukan termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bansos PKH adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk bayi usia 0-6 tahun bisa mengikuti dalam 1 KK penerima Bansos PKH, sehingga tak perlu untuk didaftarkan secara individu.

Baca Juga: Bantuan PKH November 2021 Masih Bisa Cair untuk Siswa SD, SMP, SMA hingga Rp4,4 Juta, Ini Syarat Penerima

Baca Juga: Cara Daftarkan Balita dan Anak Sekolah Jadi Penerima Bansos PKH Kemensos agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

Adapun untuk anak sekolah yang ingin mendapatkan Bansos PKH, simak syaratnya di bawah ini:

1. Anak sekolah atau para siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Anak sekolah atau para siswa terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x