7,1 Juta Karyawan Dapat BSU Lewat 4 Tanda Ini, Berikut Cara Cek BLT Subsidi Gaji di Web Kemnaker

- 29 November 2021, 10:11 WIB
Simak cara cek empat tanda lolos BSU di link Kemnaker.
Simak cara cek empat tanda lolos BSU di link Kemnaker. /Tangkapan layar: bsu.kemnaker.go.id

Adapun kriteria atau syarat BSU 2021 adalah karyawan yang berstatus sebagai WNI dibuktikan dengan KTP. Tak hanya itu, pekerja harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setidaknya sampai 30 Juni 2021.

Beberapa sektor dinilai paling terdampak pandemi. Dengan demikian sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa yang termasuk menjadi target bantuan Rp1 juta.

Dari segi gaji, karyawan yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta bisa terdaftar sebagai calon penerima BSU. Namun bagi UMK/UMP wilayah di atas nilai tersebut maka batas ambang gaji dilihat dari UMK/UMP yang dibulatkan ke ratus ribuan ke atas.

Baca Juga: BSU Tak Cair ke Karyawan dengan 3 Kategori Ini, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji bukan di BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu Kemnaker tak akan memberikan BSU kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, BPUM atau BLT UMKM, PKH, BPNT/Kartu Sembako, hingga BST.

Panduan atau cara cek BSU online di link Kemnaker

Bagi karyawan yang memenuhi syarat di atas bisa langsung daftar dan login akun di link Kemnaker. Masyarakat hanya meyiapkan KTP, KK, nomor HP, dan email aktif untuk mengikuti proses ini.

- Kunjungi website kemnaker.go.id (atau klik link DI SINI)

- Pilih "Daftar" untuk buat akun atau "Masuk" jika telah terdaftar

- Lengkapi pendaftaran akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x