- Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polisi
- Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)
- Penerima BLT UMKM yang sudah dapat bantuan ini sebelumnya
Jika pelaku usaha mikro sudah mendaftarkan diri sebagai calon penerima, memenuhi syarat dan melengkapi berkas pendaftaran dengan baik bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan tanda mendapatkan SMS dari bank penyalur.
SMS tersebut merupakan bukti dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dari bank penyalur.
Berikut contoh bunyi SMS yang diterima oleh pendaftar bantuan ini yang lolos seleksi:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"