2. Memiliki usaha mikro.
3. Kepemilikan usaha mikro dapat dibuktikan dengan beberapa dokumen, di antaranya sebagai berikut:
- Surat Keterangan Usaha atau SKU
- Nomor Izin Berusaha atau NIB
- Izin Usaha Mikro dan Kecil atau IUMK
4. Tdak sedang mengajukan KUR di perbankan karena BLT UMKM Rp 1,2 juta menyasar orang-orang yang belum terjamah perbankan atau unbankable.
5. Bantuan ini tidak berlaku untuk:
- Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)