Perhatikan 3 Tanda Ini di bsu.kemnaker.go.id untuk Dapat BLT Subsidi Gaji November 2021, Cek NIK KTP Anda

- 28 November 2021, 16:38 WIB
Pekerja yang mendapatkan 3 tanda berikut bisa dapat BLT Subsidi Gaji 2021.
Pekerja yang mendapatkan 3 tanda berikut bisa dapat BLT Subsidi Gaji 2021. /Pexels/Ahsanjaya

BERITA DIY - Perhatikan tiga tanda berikut ini di bsu.kemnaker.go.id untuk dapat BLT SUbsidi Gaji November 2021. Cek NIK KPT Anda dan cairkan BSU senilai Rp 1 juta untuk buruh/karyawan yang terpilih.

BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan sejumlah nama buruh/karyawan di seluruh penjuru Tanah Air untuk mendapatkan BSU senilai Rp 1 juta pada November 2021. Namun, hanya pekerja yang NIK KTP nya memiliki tiga tanda ini yang bisa dapat BLT ini.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji pada bulan ini, November 2021 sebetulnya berasal dari sisa kuota dan dana PEN yang kemudian dialokasikan untuk BSU pekerja. 

Baca Juga: Gawat, 7,7 Juta Calon Penerima BSU Batch 2 2021 Dicoret karena Ini! Cek Namamu di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan

Dimana sebelumnya BSU ditargetkan rampung pada Oktober lalu. Kemudian Kemnaker resmi melakukan perluasan jangkauan penerima BLT Subsidi Gaji ini kepada beberapa provinsi dengan merevisi Permenaker Nomor 21 Tahun 2021.

Target penerima BSU yakni sebanyak 8,7 juta pekerja di seluruh penjuru wilayah Indonesia. Sementara data terkini menunjukan penyaluran BSU per tanggal 26 November 2021 sebanyak 7.163.043 penerima.

Dilansir dari Instagram resmi @kemnaker, Perluasan ini dimaksudkan untuk menggunakan sisa anggaran BSU tahun 2021 dengan efektif.

"Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mensorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis 25 November 2021.

Daftar penerima BLT Subsidi Gaji sendiri berasal dari pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat persetujuan dari Kemnaker selaku penyelenggara BSU.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x