392 Ribu Karyawan Bisa Gagal Dapat BSU Karena Hal Ini, Cek Status Lolos BLT Subsidi Gaji di 2 Link Berikut

- 27 November 2021, 06:00 WIB
Kemnaker melakukan perluasan BSU atau BLT Subsidi Gaji, karyawan tetap bisa cek status lolos di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker melakukan perluasan BSU atau BLT Subsidi Gaji, karyawan tetap bisa cek status lolos di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram.com/@kemnaker

Ada beberapa sektor yang menjadi target BSU, yaitu sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Selamat! BSU Rp 1 Juta Cair jika Dapat Tanda Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di Kemnaker - BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa terdapat data sebanyak 392.018 calon penerima yang masih memerlukan validasi oleh Kemnaker setelah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi peserta yang kedapatan telah mendapatkan bantuan lain atau ditemukan duplikasi data, maka langsung dicoret dari penerima BSU. Kemnaker memberikan uang Rp1 juta ini khusus kepada karyawan yang belum menerima bantuan lain selama pandemi.

"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," beber Ida, dikutip dari akun Instagram @kemnaker.

Baca Juga: 3 Hal Penyebab Pekerja Tak Dapat BSU Subsidi Gaji dan Tak Terdaftar di bsu.kemnaker.go.id

Kabar baiknya, karyawan dapat memantau status penerima BSU melalui link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia secara online.

- Tautan/link cek penerima BSU di web Kemnaker (klik link DI SINI), di mana masyarakat harus daftar akun terlebih dahulu.

- Tautan/link cek penerima BSU di web BPJS Ketenagakerjaan (klik link DI SINI) dengan memasukkan NIK KTP, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.

Adapun mekanisme BSU dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening karyawan yang merupakan salah satu dari bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x