Mengapa Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusi agar Dana Rp 2,4 Juta Masuk Rekening

- 17 November 2021, 12:44 WIB
Penyebab insentif Kartu Prakerja gagal cair ke rekening yang harus diperhatikan.
Penyebab insentif Kartu Prakerja gagal cair ke rekening yang harus diperhatikan. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY – Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta yang dapat dicairkan melalui rekening atau akun e-wallet. Perhatikan lima penyebab utama insentif gagal cair beikut ini.

Insentif Kartu Prakerja yang akan diterima oleh penerima Kartu Prakerja terdiri atas insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja.

Besaran insentif biaya mencari kerja adalah sebanyak Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta. Sementara insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per survei.

Baca Juga: Segera Cek dan Login di www.prakerja.go.id untuk Sambungkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja, Begini Caranya!

Insentif ini hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama. Insentif fiberikan secara non tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan di situs www.prakerja.go.id.

Pencairan insentif ke rekening bank atau akun e-wallet membutuhkan waktu selama tiga sampai lima hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Kartu Prakerja.

Adapun lima penyebab insentif Kartu Prakerja Rp2,4 juta gagal cair ke rekening bank atau akun e-wallet adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Ternyata 5 Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Ini yang Diutamakan Lolos, Simak Jadwal Pembukaan Gelombang 23

  • Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard akun Kartu Prakerja
  • Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard akun Kartu Prakerja
  • Nomor rekening atau aku e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
  • Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verfikasi KTP dan swafoto)
  • Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan apa yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 23: Jadwal Kapan Dibuka, Syarat, Link Daftar, hingga Jumlah Insentif

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x