Resmi! Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Ini 5 Langkah Lolos Jadi Peserta dan Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 25 Oktober 2021, 12:20 WIB
ILUSTRASI - Kabar baik, kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka, penuhi 5 langkah agar lolos jadi peserta dan dapat insentif.
ILUSTRASI - Kabar baik, kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka, penuhi 5 langkah agar lolos jadi peserta dan dapat insentif. /https://www.prakerja.go.id/

BERITA DIY - Kabar gembira, kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka bagi para calon pendaftar, simak 5 langkah agar lolos jadi peserta dan berhak mendapatkan insentif Rp3,55 juta.

Kabar terbaru mengenai prgram kartu Prakerja telah resmi dirilis, kartu Prakerja gelombang 22 telah resmi dibuka oleh pihak penyelenggara program tersebut.

Hal ini dapat diketahui melalui unggahan Instagram @prakerja.go.id yang resmi mengumumkan jadwal kartu Prakerja gelombang 22 yang telah resmi dibuka bagi segenap calon pendaftar.

Baca Juga: Sudah Selesai Pelatihan Kartu Prakerja Tapi Insentif Belum Cair? Masuk ke Dashboard dan Lakukan Hal Ini

"kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka! segera ikuti seleksi di www.prakerja.go.id," tulis dalam akun Instagran @prakerja.go.id pada Senin 25 Oktober 2021 pukul 12.00 WIB.

Tak hanya mengumumkan jadwal kartu Prakerja gelombang 22 yang telah resmi dibuka, namun akun resmi tersebut juga mengingatkan kepada calon pendaftar untuk melakukan beberapa langkah.

Beberapa langkah harus dilakukan oleh para calon pendaftar. Hal ini dilakukan agar nantinya para calon pendaftar dapat lolos menjadi peserta setelah menyelesaikan tahap seleksi yang dilakukan penyelenggara.

Baca Juga: Tahap Setelah Evaluasi Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Berapa Lama hingga Keluar Hasil

Baca Juga: Bocoran Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Bersiap Ini Syarat dan Kuota Pendaftaran

Lebih lanjut, berikut merupakan 5 langkah yang harus dilakukan oleh para calon pendaftar pada saat setelah kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x