2. Melalui Banpres BNI
- Masuk situs banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik cari data
Jika kamu termasuk penerima BPUM maka akan muncul tanda sebagai berikut:
"Anda terdaftar sebagai penerima bantuan (BLT UMKM / BPUM)."
Perlu diketahui bahwa BPUM Oktober hanya bisa diterima jika kamu belum pernah menerima BPUM di tahun 2021 baik tahap 1 maupun tahap 2.
Selain itu, kamu sudah tidak bisa mengajukan diri atau mendaftar sebagai penerima BPUM di bulan ini dikarenakan pendaftaran sudah ditutup pada bulan September kemarin.
Adapun bantuan BPUM atau BLT UMKM yang masih cair di bulan Oktober hanya untuk menghabiskan kuota penerima yang belum sepenuhnya tersalurkan.