Disisi lain, bagi pelaku usaha yang dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM setelah melakukan cek melalui link eform BRI tidak perlu khawatir. Sebab terdapat berbagai solusi yang bisa dilakukan.
Berikut merupakan beberapa solusi saat nama tidak masuk dalam daftar penerima BPUM:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke [email protected]
Itulah informasi mengenai jumlah kuota penerima BPUM yang masih tersedia hingga Oktober 2021 lengkap dengan solusi saat nama tak terdaftar setelah cek penerima melalui eform BRI.***