Sedangkan hingga akhir September 2021, jumlah pelaku usaha yang telah memenuhi kuota penerima baru mencapai 400 ribu pelaku usaha, hal ini lah yang kemudian membuat perpanjangan waktu penyaluran bantuan.
Bagi para pelaku yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan ini maka dapat melakukan cek penerima melalui link resmi eform BRI.
Berikut merupakan cara cek penerima dalam bantuan BPUM melalui link resmi eform BRI:
1. Masuk situs eform.bri.co.id
2. Masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan
3. Masukkan kode captcha
4. Klik proses inquiry
5. Maka akan muncul notifikasi apakah telah terdaftar sebagai penerima atau belum.
Baca Juga: Begini Cara Cairkan BPUM Eform BRI Tahap 3 atau BLT UMKM Tanpa Antre di eform.bri.co.id/bpum