BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Disalurkan Bulan Oktober 2021, Informasi Tentang BSU Klik di bsu.kemnaker.go.id

- 17 Oktober 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi dana BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta untuk pekerja atau karyawan terdampak pandemi.
Ilustrasi dana BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta untuk pekerja atau karyawan terdampak pandemi. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

BERITA DIY - Pemerintah bulan Oktober 2021 mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji kepada pekerja atau karyawan yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Subsidi Gaji disalurkan dalam beberapa tahapan dan saat ini telah memasuki penyaluran tahap 5. Pemerintah akan menyalurkan bantuan melalui mitra bank Himbara sebagai penyaluran BLT Subsidi Gaji.

Dana bantuan  BLT Subsidi Gaji akan cair selambat-lambatnya bulan Oktober 2021 ke masing-masing pekerja atau karyawan yang terdata di link milik Kemanaker khusus BLT Subsidi Gaji yakni bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Pastikan Namamu Masih Jadi Penerima BSU Tahap 5 via WA Ini, Pekerja 6 Provinsi Tak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

Bantuan BLT Subsidi Gaji cair sebesar Rp1 juta. Penerima BLT Subsidi Gaji adalah pekerja atau karyawan yang masuk ke dalam kriteria pemerintah dan aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun kriteria pekerja atau karyawan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji adalah sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI) dan merupakan penerima upah/gaji
  • Karyawan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
  • Karyawan harus bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan
  • Bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan
  • Bukan penerima program keluarga harapan atau PKH, Kartu Prakerja maupun BLT UMKM

Baca Juga: Penerima BSU BLT Subsidi Gaji yang Sah Harus Memiliki Tanda-tanda Berikut Ini untuk Dapat Rp 1 Juta

  • Karyawan yang bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, karyawan yang bekerja di sektor transportasi, karyawan yang bekerja di sektor aneka industri, karyawan yang bekerja di sektor properti dan real estate, karyawan yang bekerja di sektor perdagangan dan jasa

Penerima bantuan BLT Subsidi Gaji dapat dicek di link bsu.kemnaker.go.id. Jika pekerja atau karyawan termasuk penerima bantuan maka rekeningmu akan segera ditransfer pemerintah dana BSU senilai Rp1 juta.

Apabila saat mengakses link bsu.kemnaker.go.id halaman mengalami error, maka pekerja atau karyawan bisa melakukan refresh atau penyegaran halaman supaya dapat mengakses informasi terkait BLT Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x