2. Bekerja pada wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 dan Level 3.
3. Memiliki upah atau gaji maksimal Rp3,5 juta.
4. Bukan merupakan anggota TNI, Polri, ASN, PNS, dan pegawai BUMN atau BUMD.
5. Bekerja pada beberapa sektor kecuali pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Lebih lanjut, bagi pekerja yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU akan memiliki beberapa ciri-ciri yang dapat diketahui melalui beberapa link resmi, salah satunya adalah melalui web Kemnaker.
Untuk mengakses web Kemnaker tersebut Anda dapat melakukannya melalui perangkat HP maupun perangkat yang lainnya.
Berikut merupakan cara cek ciri-ciri pekerja yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji:
1. Masuk melalui laman resmi Kemnaker yaitu bsu.kemnaker.go.id
2. Bagi yang belum memiliki akun dapat melakukan daftar terlebih dahulu.