Baca Juga: Penerima BPUM Rp 2,4 Juta Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Oktober 2021? Cek Datanya di Eform BRI
Syarat Penerima BPUM atau BLT UMKM bulan Oktober
1. Merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK
2. Sudah mendaftar atau mengajukan diri sebagai penerima BPUM di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota
3. Memiliki NIB (Nomor Izin Berdagang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha)
4. Tidak sedang mengakses KUR (Kredit Untuk Rakyat) dan pinjaman perbankan lainnya
5. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN/BUMD
Demikian informasi mengenai BPUM yang cair di bulan Oktober 2021 dan cara cek data penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.***