BERITA DIY - BPUM bulan Oktober hanya cair bagi yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Cek di eform.bri.co.id atau klik banpresbpum.id.
Pelaku usaha masih bisa dapat BPUM di bulan Oktober. Namun mereka harus memastikan diri terdaftar sebagai penerima BLT UMKM agar bisa mencairkan dana Rp1,2 juta.
Untuk mengetahui apakah pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak, cukup melakukan verifikasi KTP di situs eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Sebagai informasi, di tahun 2021 Kemenkop UKM telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp11,76 triliun untuk disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha. Penyaluran BPUM dilakukan dalam dua tahap.
Penyaluran BPUM tahap 1 dimulai pada pertengahan bulan Mei sampai bulan Juni kepada 9,8 juta orang. Sementara penyaluran BLT UMKM tahap 2 dimulai bulan Juli sampai September untuk 3 juta orang.
Akan tetapi, hingga akhir bulan September ternyata BPUM belum tersalurkan sepenuhnya. Oleh karenanya Kemenkop UKM memperpanjang penyaluran BLT UMKM di bulan ini.
Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM