Cara Burekol BSU Kemnaker Bagi Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Aktivasi Terakhir 15 Desember 2021

- 14 Oktober 2021, 07:30 WIB
ILUSTRASI - Aktivasi rekening kolektif (burekol) BSU Kemnaker ini terakhir tanggal 15 Desember 2021. Jika perusahaan dan pekerja tak segera mengaktifkannya maka BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta akan masuk ke kas negara.
ILUSTRASI - Aktivasi rekening kolektif (burekol) BSU Kemnaker ini terakhir tanggal 15 Desember 2021. Jika perusahaan dan pekerja tak segera mengaktifkannya maka BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta akan masuk ke kas negara. /UNSPLASH/Mufid Majnun

Cara buka rekening kolektif BSU Kemnaker

Untuk mengawalinya, baiknya karyawan harus mengetahui status, apakah dia termasuk sebagai penerima BSU Kemnaker atau tidak dengan cek dengan sejumlah cara, antara lain:

Melalui laman resmi Kemnaker

  • Login ke kemnaker.go.id;
  • Buat akun;
  • Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone;
  • Login ke dalam akun;
  • Lengkapi profil berupa foto, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
  • Cek notifikasi.

Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Baca Juga: 6 Cara Cek NIK EKTP Secara Online, Pakai WhatsApp dan Tanpa Perlu Ke Dukcapil

Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
  • Pilih "Menu";
  • Cek "Status Calon Penerima BSU";
  • Masukkan data diri berupa NIK, nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir;
  • Ceklist kode dan pilih "Lanjutkan".

Jika dinyatakan lolos verifikasi, pada laman akan muncul keterangan seperti: "Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam verifikasi, pada laman akan muncul keterangan seperti: "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca Juga: Cek Web BSU Kemnaker, Ketahui Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta via Rekening Kolektif Terbaru

Melalui WhatsApp

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x