Daftar BPUM untuk PKL dan Warung Bukan di eformbri.co.id, Simak Cara Dapat Bantuan Rp1,2 Juta Sampai Desember

- 14 Oktober 2021, 07:12 WIB
Polres Makale memberikan bantuan BTPKLW kepada PKL dan warung kecil. Bantuan ini berlaku bagi masyarakat yang tidak dapat BPUM Kemenkop UKM dan syarat lainnya.
Polres Makale memberikan bantuan BTPKLW kepada PKL dan warung kecil. Bantuan ini berlaku bagi masyarakat yang tidak dapat BPUM Kemenkop UKM dan syarat lainnya. /Dok/humas.polri.go.id

"Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, alhamdulillah hari ini (9 Oktober 2021) bisa diuji coba di Kota Medan. Ini disediakan untuk 1 juta paket sebanyak Rp1,2 juta," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, dikutip dari ANTARA NEWS.

Baca Juga: Maaf, BPUM Eform BRI Tahap 3 Tak Cair ke UMKM yang Lakukan Ini, Cek Penerima BLT Rp 1,2 Juta di Link Ini

Airlangga mengharapkan bahawa bantuan BTPKLW menjadi kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan PPKM Level 3 dan Level 4, serta mengembalikan roda perekonomian masyarakat.

Realisasi bantuan dieksekusi oleh TNI dan Polri yang akan dikawal oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Demikianlah informasi tentang BTPKLW untuk PKL dan warung kecil senilai Rp1,2 juta sampai bulan Desember, jika NIK tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Kemenkop UKM di eform.bri.co.id.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x