Hore! BSU Tahap 5 Cair ke 6 Provinsi Baru Ini, Simak 10 Ciri-ciri Karyawan Lolos BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 14 Oktober 2021, 05:00 WIB
Kemnaker mmeutuskan untuk memperluas BSU tahap 5 ke enam provinsi baru, sehingga BLT Subsidi Gaji sampai ke seluruh 34 provinsi di Indonesia.
Kemnaker mmeutuskan untuk memperluas BSU tahap 5 ke enam provinsi baru, sehingga BLT Subsidi Gaji sampai ke seluruh 34 provinsi di Indonesia. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

3. Gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan, atau

Baca Juga: Solusi Belum Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Chat WA BPJS Ketenagakerjaan untuk Kepastian NIK KTP Lolos

4. Gaji atau upah di atas Rp3,5 juta per bulan dengan syarat nominal maksimal sama dengan UMK/UMR wilayah yang dibulatkan ke atas ratus ribuan penuh

5. Bekerja di setkor industri barang konsumsi

6. Merupakan karyawan di sektor aneka industri

7. Terdaftar sebagai pegawai yang bekerja di bidang transportasi

8. Pekerja sektor peroperti dan real estate

9. Buruh pada sektor perdagangan dan jasa

10. Belum menerima bantuan lain selama pandemi Covid-19

Baca Juga: BSU Tahap 5 Hanya Bisa Diambil dengan Cara Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x