Berikut lima (5) syarat UMKM yang bisa mendapatkan BPUM di bulan Oktober;
1. UMKM dimiliki oleh WNI
2. UMKM sudah mendaftar atau mengajukan diri sebagai penerima BPUM
3. UMKM bukan milik ASN, anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN/BUMD
4. UMKM tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan
5. UMKM memiliki NIB atau SKU
Baca Juga: Mohon Maaf, BLT BPUM Rp 1,2 Juta Oktober Tidak Cair buat 6 UMKM Berikut
Bagi UMKM yang memenuhi syarat di atas, bisa segera mencairkan BPUM.
Namun sebelumnya pastikan dulu bahwa UMKM benar-benar terdaftar sebagai penerima BPUM melalui situs eform.bri.co.id.
Berikut cara cek status penerima BPUM di eform.bri.co.id,